Enggak adalah, masa Presiden menitipkan ke KPK, tidak ada, tidak ada seperti itu," kata Laode di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/11).
Kemudian, Laode juga membantah terkait perkataan Fahri Hamzah yang menduga bahwa terdapat salah satu pimpinan KPK yang bertemu dan melobi Setya Novanto untuk tidak hadir di rapat Pansus Angket KPK. Laode mengatakan, pimpinan KPK termasuk dia tidak pernah bertemu dengan Setnov.
Tidak-tidak, pimpinan KPK tidak pernah satu orang pun yang pernah bertemu dengan pak Setya Novanto," jelas Laode.
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pernah dicurhati soal penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Fahri mengatakan, Setnov bercerita dia mendapat informasi dari seseorang bahwa penetapan status tersangka itu merupakan permintaan dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Dan itu yang saya dengar "enggak bisa, Novanto harus masuk" gitu ngomongnya. Dia keliling ke mana-kemana. Malah ada yang ngomong ke Novanto ini permintaan presiden, permintaan Wakil Presiden, ada yang ngomong gitu ke Novanto," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11).
https://www. merdeka. com/peristiwa/fa. pinan-kpk.
No comments:
Post a Comment